Enam tahun setelah GDPR di sahkan: Apa yang berubah di tahun 2024?

Dipublikasikan

18 Oktober, 2024

Enam Tahun Setelah GDPR Di Sahkan: Apa Yang Berubah di Tahun 2024?

Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) selama enam tahun terakhir ini telah mengubah pandangan seluruh dunia tentang pengaturan data yang terbaik. Bahkan, GDPR menjadi sebuah standar de fakto bagi organisasi internasional dalam mengelola data perusahaan. GDPR juga menjadi landasan munculnya Undang-Undang pengaturan data yang juga berlaku di negara lainnya, seperti India, Tiongkok, Asia Tenggara , termasuk negara bagian lainnya di Amerika Syarikat.

Namun, seiring berjalannya waktu, GDPR sendiri telah berevolusi dengan amandemen baru yang diajukan untuk menjawab berbagai tantangan yang mulai bermunculan dari berbagai kasus pengadilan yang melibatkan pelanggaran terhadap perlindungan data.

Amandemen yang sedang diajukan saat ini berfokus pada aspek prosedural penegakan GDPR. Hal tersebut menjadi prioritas mengingat munculnya kekhawatian dari para pembuat Undang-Undang akan kurangnya kerja sama dalam kasus lintas batas. Sebagai organisasi supranasional, Undang-Undang UE seputar GDPR mengamanatkan bahwa setiap negara memiliki “Otoritas Perlindungan Data” (DPA) resmi seperti CNIL (Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan) Prancis yang menangani penegakan hukum. Dalam beberapa kasus, permintaan informasi antara otoritas pengawas yang berbeda tersebut memakan waktu cukup lama. Oleh karena itu, amandemen ini diajukan dengan tujuan untuk mempercepat penanganan pengaduan dan memberikan hukuman yang lebih efektif atas pelanggaran.

Penting untuk dicatat bahwa amandemen tersebut masih dibahas, dan belum disahkan.

Apa Tepatnya Yang Sedang Diamanemen

Pada bulan April, Parlemen Eropa memberikan suara atas sejumlah amandemen GDPR yang pertama kali diusulkan oleh Komisi pada tahun 2023. Amandemen utama pada dasarnya disusun untuk menyederhanakan proses penegakan hukum, dan meliputi:

  • Peningkatan mekanisme One-Stop-Shop:  Mekanisme One-Stop-Shop (OSS) yang ada, yang memungkinkan perusahaan untuk berurusan dengan satu otoritas pengawas untuk kegiatan pemrosesan data lintas batas, akan diperkuat. Ini termasuk pedoman yang lebih jelas untuk menentukan otoritas pengawas utama dan pembagian informasi yang lebih cepat antar otoritas.
  • Pengambilan keputusan yang lebih cepat:  Batas waktu pengambilan keputusan pada kasus lintas batas akan dikurangi untuk mempercepat proses.
  • Peningkatan kerja sama: Aturan yang mengatur transfer data ke negara ketiga akan diperjelas untuk memberikan kepastian hukum lebih bagi bisnis.
  • Aturan yang lebih jelas untuk transfer data: Aturan yang mengatur transfer data ke negara ketiga akan diperjelas untuk memberikan kepastian hukum lebih bagi bisnis.
  • Penguatan kewenangan penegakan hukum: DPA akan diberikan kewenangan penegakan hukum yang lebih kuat, termasuk denda yang lebih tinggi jika terjadi ketidakpatuhan.

Apa Arti Hal Ini Bagi Organisasi Anda

Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan lanskap penegakan GDPR yang lebih efisien dan efektif dengan tujuan sebagai berikut:

  • Peningkatan pengawasan: Proses yang disederhanakan dapat menghasilkan investigasi yang lebih cepat dan potensi sanksi atas ketidakpatuhan.
  • Peningkatan kerja sama: Kerja sama yang lebih baik antara DPA dapat menghasilkan penegakan yang lebih konsisten di seluruh UE.
  • Beradaptasi dengan aturan baru: Organisasi perlu terus mengikuti perkembangan lingkungan peraturan dan menyesuaikan praktik perlindungan datanya.
  • Potensi peningkatan biaya: Menerapkan langkah-langkah kepatuhan baru dan beradaptasi dengan perubahan dapat menimbulkan biaya tambahan.

Kesimpulan

GDPR terus berkembang untuk menghadapi tantangan era digital. Meskipun amandemen ini berfokus pada perbaikan prosedural, amandemen ini memiliki implikasi yang signifikan bagi bisnis yang beroperasi di dalam UE dan sekitarnya. Dengan memahami perubahan dan mengambil langkah proaktif untuk mematuhinya, maka perusahaan dapat mengurangi risiko dan membangun kepercayaan dengan pelanggan.

Namun demikian, amandemen GDPR ini masih dalam tahapan negosiasi dan dapat berubah setiap waktu.

Bagikan artikel